PKM atau Program Kreativitas Mahasiswa merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia
Program Kreativitas Mahasiswa adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), menjelaskan kegiatan PKM adalah penerus dari Program Karya Alternatif Mahasiswa (PKAM) yang telah dibentuk pada tahun 1997. Program PKM ini pertama kali digelar tahun 2001.
Berikut beberapa bidang PKM beserta penjelasannya :
1. PKM-P
PKM-P atau PKM Penelitian merupakan program yang bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penentu mutu produk, menemukan hubungan sebab-akibat antara dua atau lebih faktor, menguji cobakan sebuah bentuk atau peralatan, merumuskan metode pembelajaran, melakukan inventarisasi sumber daya, memodifikasi produk eksisting, mengidentifikasi senyawa kimia di dalam tanaman, Hinggi menguji khasiat ekstrak tanaman.
2. PKM-K
PKM-K atau PKM Kewirausahaan merupakan program pengembangan ketrampilan mahasiswa dalam berwirausaha dan berorientasi pada profit. Komoditas usaha yang dihasilkan dapat berupa barang atau jasa yang selanjutnya merupakan salah satu modal dasar mahasiswa berwirausaha dan memasuki pasar. Jadi pemeran utama berwirausaha dalam hal ini adalah mahasiswa, bukan masyarakat, ataupun mitra lainnya.
3. PKM-M
PKM-M atau PKM Pengabdian Masyarakat merupakan program bantuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam upaya peningkatan kinerja, membangun keterampilan usaha, penataan dan perbaikan lingkungan, penguatan kelembagaan masyarakat, dan sebagainya.
4. PKM-T
PKM-T atau PKM Teknologi adalah program bantuan teknologi (mutu bahan baku, prototipe, model, peralatan atau proses produksi, pengolahan limbah, sistem jaminan mutu dan lain-lain) atau manajemen (pemasaran, pembukuan, status usaha dan lain-lain) atau lainnya bagi industri berskala mikro atau kecil (industri rumahan, pedagang kecil atau koperasi) dan menengah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan sesuai dengan kebutuhan calon mitra program.
5. PKM-KC
PKM-KC atau PKM Karsa Cipta adalah program penciptaan yang didasari atas karsa dan nalar mahasiswa, bersifat konstruktif serta menghasilkan suatu sistem, desain, model/barang atau prototipe dan sejenisnya. Karya cipta tersebut mungkin belum memberikan nilai kemanfaatan langsung bagi pihak lain.
Persyaratan PKM
Melansir pada laman LLDIKTI, berikut beberapa persyaratan bagi mahasiswa yang ingin mengikuti program kerja mahasiswa (PKM) :
- 1. Mahasiswa aktif program Diploma dan Sarjana.
- 2. Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 tim pengusul proposal PKM 5 Bidang tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 judul proposal yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota). Ketentuan ini juga berlaku pada PKM-KT.
- 3. Dosen pendamping dapat mendampingi lebih dari 10 tim pengusul proposal tetapi hanya dapat mendampingi maksimal 10 tim PKM yang didanai di semua jenis PKM (PKM 5 bidang dan PKMKT).
- 4. Tim beranggotakan maksimal 3-5 orang (PKM K,T dan M) dan maksimal 3 orang (PKM P, KC dan KT) sudah termasuk ketua.
- 5. Ketua tim hanya bisa mengetuai satu judul proposal dalam satu periode PKM.
Beasiswa kuliah teknik s/d 8 juta rupiah