fbpx

Apakah KKN (Kuliah Kerja Nyata) Wajib Bagi Mahasiswa?

Kuliah kerja nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia. 

Pelaksanaan kegiatan KKN biasanya berlangsung antara satu sampai dua bulan dan bertempat di daerah setingkat desa. 

Sejarah

Pada tahun 1971 Direktur Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tiga universitas yaitu Universitas Andalas di bagian barat, Universitas Gadjah Mada di bagian tengah, dan Universitas Hasanuddin di bagian timur, sebagai perintis proyek kegiatan pengabdian masyarakat. 

Proyek perintis ini dikenal dengan nama Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat. 

Hasil laporan dan evaluasi dari ketiga perguruan tinggi perintis proyek ini dipaparkan pada Rapat Rektor Universitas atau Institut Negeri pada bulan Maret 1972.

Setelah selesai rapat tersebut Direktur Pendidikan Tinggi meminta 13 Universitas di 13 provinsi untuk melaksanakan proyek perintis kuliah kerja nyata pada tahun ajaran 1973-1974. 

Universitas Gadjah Mada bertindak sebagai universitas pembina, sedangkan dua belas universitas lainnya termasuk kategori universitas madya, keduabelas universitas tersebut adalah: Universitas Syiah Kuala, Universitas Sumatra Utara, Universitas Andalas, Universitas Sriwijaya, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Hasanuddin, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Pattimura. 

Pada awal perkembangannya, KKN hanya merupakan paduan dari dua dharma yaitu pengajaran dan pengabdian masyarakat. Seiring perkembangan, KKN juga meliputi dharma penelitian. Perpaduan tridarma perguruan tinggi pada mewujudkan KKN sebagai salah satu sub-sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Program

Program yang dilaksanakan tiap perguruan tinggi berbeda-beda bergantung pada disiplin ilmu yang terkait serta kebutuhan masyarakat dari daerah yang dituju sebagai tempat pelaksanaan KKN. 

Program yang dibuat dapat terbagi menjadi program umum seperti peringatan hari besar, pemberdayaan masyarakat, dan program khusus yang terkait tema besar suatu tim KKN. Beberapa tema khusus KKN antara lain seperti pendidikan, pariwisata, sumber daya alam, dan peduli bencana. 

KKN peduli bencana merupakan salah satu bentuk tanggapan dari kalangan perguruan tinggi terhadap bencana yang sedang terjadi, tema yang diangkat seperti kebencanaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Selain anggota KKN yang berasal lintas fakultas dalam satu universitas, terdapat juga program KKN yang dilaksanakan lintas universitas. 

KKN Kebangsaan merupakan nama dari program KKN yang anggotanya berasal dari universitas yang berbeda, program ini dirintis oleh Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Andalas, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sejak tahun 2013.

Tujuan

Merujuk pada Pedoman Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), sekurang-kurangnya ada 8 tujuan utama dari pelaksanaan KKN.

1. Mahasiswa mempunyai pengalaman bekerja yang berharga melalui keterlibatan dalam masyarakat yang secara langsung menemukan, merumuskan, memecahkan, dan menanggulangi masalah pembangunan secara pragmatis dan interdisipliner

2. Mahasiswa dapat berpikir berdasarkan ilmu, teknologi dan seni dalam upaya menumbuhkan, mempercepat gerak serta mempersiapkan kader-kader pembangunan.

3. Agar Perguruan Tinggi dapat menghasilkan sarjana pengisi teknostruktur dalam masyarakat yang lebih menghayati kondisi, gerak dan permasalahan yang kompleks yang dihadapi oleh masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.

Dengan demikian tamatan Perguruan Tinggi secara relatif menjadi siap pakai dan terlatih dalam menanggulangi permasalahan pembangunan secara lebih pragmatis dan interdisipliner.

4. Meningkatkan hubungan antara Perguruan Tinggi dengan pemerintah daerah, instansi teknis dan masyarakat, sehingga Perguruan Tinggi dapat lebih berperan dan menyesuaikan kegiatan pendidikan serta penelitiannya dengan tuntutan nyata dari masyarakat yang sedang membangun.

5. Mempercepat proses peningkatan kemampuan sumber daya manusia sesuai dengan dinamika pembangunan.

6. Mempercepat upaya pengembangan masyarakat ke arah terbinanya masyarakat dinamis yang siap melakukan perubahan-perubahan menuju perbaikan dan kemajuan yang sesuai dengan nilai sosial yang berlaku.

7. Mempercepat upaya pembinaan institusi dan profesi masyarakat sesuai dengan perkembangannya dalam proses modernisasi.

8. Perguruan tinggi memperoleh umpan balik dari masukan yang dapat berguna untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan penelitian yang dilakukan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat.

Lalu apakah KKN merupakan hal yang wajib dilakukan oleh mahasiswa?

Jawaban nya adalah wajib, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tridarma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Mau beasiswa kuliah s/d 8 juta rupiah?

Sumber:

https://id.wikipedia.org/wiki/Kuliah_kerja_nyata

https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6140918/memahami-pengertian-kkn-beserta-aspek-dan-8-tujuannya

Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya, bebas Dana Pengembangan Pendidikan klik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Facebook